DPR Minta Polisi Tetap Bekerja Secara Efektif, Meskipun Anggaran Polri Dipangkas.


Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, meminta kepolisian tetap efektif menjalankan fungsi kamtibmas saat DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena wabah Corona mulai 10 April 2020. Menurut Herman, hal ini harus menjadi perhatian mengingat anggaran Polri mengalami pengurangan setelah Perpres Nomor 54 Tahun 2020 diberlakukan.

Berdasarkan Perpres itu, anggaran Polri berkurang sekitar Rp 8 triliun. “Saya berharap Polri bisa melakukan penyesuaian agar fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terganggu akibat pemotongan anggaran itu,” kata politikus partai PDI Perjuangan dalam keterangan tertulis, Rabu 8 April 2020.

Herman mengatakan Polri harus mengantisipasi potensi meningkatknya gangguan kamtibmas akibat pandemi virus Corona. Termasuk dalam kondisi penerapan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebagai penyelenggara kamtibmas, kata dia, Polri memiliki fungsi yang strategis untuk memastikan PSBB berjalan dengan baik.

DKI Jakarta secara resmi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April 2020. Kepastian penerapan ini didapat setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui proposal dari Gubernur Anies Baswedan.

Herman juga berharap segera ada kejelasan detail mengenai pelaksanaan tugas aparat kepolisian dalam kondisi PSBB. Hal ini penting guna menghindari kesalahpahaman di lapangan. “Selain detail tugas dan wewenang, harus dipastikan juga masyarakat sudah mendapatkan informasi yang benar.”



Sumber Artikel : Tempo.co
Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact here.

0 Response to "DPR Minta Polisi Tetap Bekerja Secara Efektif, Meskipun Anggaran Polri Dipangkas."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Loading...