Tumbalkan Anak Gadis untuk Ritual Pesugihan

Tumbalkan Anak Gadis untuk Ritual Pesugihan



Beberapa waktu lalu dikabarkan seorang anak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditumbalkan oleh sang ibu berinisial ZY.

Ia diminta oleh sang ibu untuk bersetubuh dengan dukun demi mendapatkan pesugihan.

Kini sang anak mengalami trauma hingga tak mau melanjutkan sekolah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna, Siti Sahra.

Tadi itu kita lihat, dia trauma sehingga dia tidak mau melanjutkan lagi sekolahnya, jadi itulah tugas kami untuk membantu dia, memberikan dukungan agar melanjutkan kembali sekolahnya. katanya.

Suami Merantau, Istri Tumbalkan Anak Gadis untuk Ritual Pesugihan, Sang Dukun Larikan Diri.



Seorang gadis di bawah umur jadi jadi tumbal ibunya yang ingin jadi cepat kaya.

Peristiwa ini terjadi di Muna, Sulawesi Tenggara.

Sang ibu inisial ZY 45 tahun. itu menjadikan anak perempuannya sebagai tumbal ritual diduga untuk pesugihan dengan cara dilecehkan oleh seorang dukun berinisial AU.

Kita sudah mengambil langkah-langkah, mendatangi TKP, melakukan upaya paksa kepada ibu kandung korban. Perempuan ZY sudah kita proses, sedangkan terduga AU masih dalam pengejaran oleh tim kami. kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muna Iptu Hamka kepada wartawan.

Ritual pesugihan ini terjadi pada 2019.

Awalnya, ZY dihubungi oleh AU.

Saat itu, AU memberi tahu bahwa dia memiliki kemampuan untuk membuat orang lain menjadi kaya.

Keduanya kemudian berjanji dan bertemu di tempat penginapan di Raha.

Saat bertemu, dukun AU kemudian merayu ZY dan mengatakan bahwa salah satu syarat untuk melakukan ritual adalah berhubungan badan.

Sehingga ZY melayani AU untuk berhubungan badan. Setelah melayani, ZY diberikan benda yang dibungkus kain putih dan diminta disiram air setiap malam. ujar Hamka.

Dukun cabul tersebut kemudian meminta perempuan lain.

Demi memenuhi permintaan itu, ZY kemudian mencari teman yang bisa diajak.

Namun, karena tidak ada teman yang bisa diajak, ZY membawa anaknya kepada AU.

ZY bahkan memaksa dan mengancam anaknya untuk ikut ritual pesugihan.

Ritual ini terungkap setelah korban menceritakan semua yang dialami kepada Ayahnya yang baru pulang dari perantauan.

Ayah dan keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Muna.

Saat ini, pelaku ZY ditahan di ruang tahanan Mapolres Muna.

Ia terancam Pasal 81 jo Pasal 76 D dan Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Suami Merantau, Istri Tumbalkan Anak Gadis untuk Ritual Pesugihan, Sang Dukun Larikan Diri
Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact here.

0 Response to "Tumbalkan Anak Gadis untuk Ritual Pesugihan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Loading...